Rabu, 27 Maret 2013

Pengertian Waralaba

Secara ringkas pengertian lain waralaba adalah hubungan bisnis antara pemilik merek, produk dan sistem operasioal dengan pihak kedua berupa pemberian izin pemakaian merek, produk, sistem operasional dalam jangka waktu tertentu.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchisee dimana franchisor menawarkan dan wajib memelihara kepentingan yang terus menerus pada usaha waralaba, seperti bidang pengetahuan, pelatihan. Waralaba beroperasi dibawah merk / nama dagang yang sama, format dan prosedur dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor dimana franchisee telah melakukan investasi didalamnya dengan sumber dananya sendiri. Ada pun pengertian waralaba lainnya yaitu hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.Selain itu juga ada beberapa macam contoh usaha waralaba di indonesia yaitu:

1.Indomaret

 



  

2.Mc.Donald's

 








3.Kebab Turki
 








4.Pizza Hut

 











5. Alfamart dll.
 









Jenis-jenis waralaba yaitu:

a.Waralaba Produk adalah untuk mengatur bagaimana distributor atau pengecer mendistribusikan produk mereka.
b.waralaba Format bisnis adalah untuk menjalankan bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang perusahaan.
.
c.Waralaba Pabrik adalah untuk  menyediakan sebuah organisasi dengan hak untuk memproduksi produk dan menjualnya kepada publik, dengan menggunakan nama franchisor dan merek. Jenis franchise yang paling sering dalam industri makanan dan minuman, tetapi dapat diterapkan ke industri lain.



 
d.Waralaba Manajemen adalah untuk membentuk perjanjian layanan dimana franchisee menyediakan keahlian manajemen, format dan / atau prosedur untuk melakukan bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar